Image of Maqashid Syariah

Text

Maqashid Syariah



maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemashlatan bagi manusia dan menghilangkan kemudaratan, sedangkan mabadi' (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar islam, seperti keadilan, persamaan, dan kemerdekaan.

Maqashid syariah atau mashlahat dharuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Adapun lima pokok yang termasuk maqashid syariah atau mashlahat dharuriyyah yaitu menjaga agama (hifdz ad-din), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga akal (hifds al-'aql), menjaga keturunan (hifdz an-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).

Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar aka memaparkan secara utuh dan gambang tentang gambaran konsep maqashid syariah dan dijelaskan pula kelima pokok kemashlahatan menurut peringkat dan tingkat kepentingan dan kebutuhannya.


Ketersediaan

TB1197297.382 Jau mPerpustakaan STIE Library (KB #06)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.382 Jau m
Penerbit Amzah : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
210 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-9392-95-4
Klasifikasi
297.382
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this