Image of Teori Hukum Murni Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif

Text

Teori Hukum Murni Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif



Dari tinjauan sekilas terhadap ilmu hukum tradisional yang berkembang dalam abad ke-19 dan 20, dapat diketahui dengan jelas bahwa ilmu hukum sudah jauh dari dalil kemurnian. Secara tidak kritis ilmu hukum telah tercampur adukkan dengan unsur-unsur psikologi, sosiologi, etika dan teori politik. Pencampuradukkan ini terjadi karena bidang-bidang tersebut membahas pokok persoalan yang berkaitan erat dengan hukum.

Teori Hukum Murni berupaya menghindari pencampuradukan dengan berbagai disiplin ilmu yang berlainan metodologi tersebut dan membatasi pengertian hukum dalam posisinya yang eklusif. Bukan lantaran teori ini mengabaikan atau memungkiri kaitannya dengan bidang-bidang yang lain, melainkan karena ia hendak meniadakan batas-batas yang ditetapkan pada ilmu hukum berdasarkan pokok bahasannya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340.1 Kel t
Penerbit Penerbit Nusamedia & Penerbit Nuansa : Bandung.,
Deskripsi Fisik
408 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-24-56024-4
Klasifikasi
340.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this