PERATURAN PERPUSTAKAAN

    1. Pengguna perpustakaan wajib mengisi buku pengunjung

    2. Pengguna Perpustakaan :

      • Wajib berpakaian rapih dan sopan

      • Tidak memakai sandal

      • Menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan/bising

      • Tidak membawa makanan dan minuman ke dalam ruang Perpustakaan

      • Menjaga kebersihan ruangan dan membuang sampah pada tempatnya

      • Tidak merobek, merusak, mencuri koleksi Perpustakaan

      • Tidak berbuat asusila dan berkelahi

KETENTUAN

    1. Hanya diperkenankan meminjam 1 judul buku

    2. Waktu peminjaman buku maksimal 3 (tiga) hari, dihitung sejak waktu peminjaman.

    3. Apabila pengembalian didapati lewat dari 3 (tiga) hari, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000,- /hari

    4. Apabila koleksi yang dipinjam hilang atau rusak,

    5. peminjam bertanggung jawab untuk mengganti

    6. dengan koleksi yang sama.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog