Detail Cantuman
Advanced SearchText
Analisis Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Peredaran Bruto Tertentu (Studi Kasus KPP Pratama Kebon Jeruk Satu Periode 2015)
Pajak merupakan instrumen penting bagi pemerintah karena menjadi sarana untuk pengumpulan dana dari masyarakat. Dana ini kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, sarana dan prasana yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat. Pada penelitian ini menggunakan dua variabel yang terdiri dari variabel independen meliputi Kualitas Pelayanan Fiskus, Kepatuhan Pajak, dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 dan variabel dependen yaitu Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu yang terdaftar di KPP Pratama Kebon Jeruk Satu Periode 2015. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner dan kemudian hasilnya diproses melalui program SPSS 23. Kuesioner dibagikan kepada 107 responden. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode regresi linear berganda. Hasil penelitian berdasarkan uji F menunjukkan bahwa secara simultan Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu, hal ini dapat dilihat pada hasil uji F terdapat nilai signifikansi sebesar 0.038 dimana nilai ini lebih kecil dari 0,05 yang berarti bahwa Ha diterima. Artinya secara simultan Kualitas Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu. Sementara itu, berdasarkan hasil uji t diketahui bahwa secara parsial Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu, dimana nilai signifikansi yang didapat sebesar 0,025 dan 0.011 < 0,05 yang artinya Ha diterima, sedangkan Pengetahuan Pajak secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu, hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang didapat sebesar 0,832 > 0,05 yang berarti Ha ditolak. Artinya secara parsial Pengetahuan Pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu.
Ketersediaan
SK00189 | Perpustakaan STIE Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | STIE Kasih Bangsa : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Yatatema Zega, S.E.
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain