Image of Pengaruh Surat Pemberitahuan (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2006-2011 (Studi Empiris pada Direktorat Jenderal Pajak)

Text

Pengaruh Surat Pemberitahuan (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2006-2011 (Studi Empiris pada Direktorat Jenderal Pajak)



Self Assessment system bermakna bahwa Wajib Pajak (WP) diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terutang, serta melaporkannya secara teratur. Dengan demikian WP diharapkan dapat menggunakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan dan UU perpajakan yang berlaku, sehingga penerimaan Negara dari sektor pajak dapat meningkat. Kewajiban pembayaran, pemotongan, pemungutan pajak, dan kewajiban pelaporan. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh bukti mengenai pengaruh jumlah lembar Surat Pemberitahuan (SPT), tingkat pendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21). Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak periode tahun 2006 sampai dengan tahun 2011. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dimana variabel independen adalah jumlah lembar SPT dan tingkat pendaftaran NPWP.


Ketersediaan

SK00069Perpustakaan STIE Library (KB #68)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit STIE Kasih Bangsa : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
95 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this